Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) ke-43, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan nasional yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Di Bengkulu, kegiatan syukuran dipusatkan di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Bidang Tindak Pidana Umum.
Peringatan HUT ke-43 Bidang Pidum ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi atas perjalanan panjang serta capaian kinerja yang telah diraih selama lebih dari empat dekade. Bidang Tindak Pidana Umum dinilai memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum, khususnya dalam menangani perkara pidana umum yang langsung bersentuhan dengan rasa keadilan masyarakat.
Dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan, syukuran ini juga dimaknai sebagai upaya memperkuat soliditas internal, meningkatkan profesionalisme, serta meneguhkan komitmen jajaran Pidum dalam menjalankan tugas secara berintegritas, humanis, dan berkeadilan. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas penuntutan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui peringatan HUT ke-43 ini, seluruh insan Adhyaksa, khususnya jajaran Bidang Tindak Pidana Umum, diharapkan semakin meningkatkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi dalam menghadirkan penegakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan serta program Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan demi kepercayaan publik yang berkelanjutan. (Iwan)















