Alaku
Alaku
Alaku

Pisah Sambut Kajati Bengkulu Penuh Haru

Cloud Hosting Indonesia

Gubernur Rohidin: Terima Kasih atas Sinergi dan Dedikasinya untuk Pembangunan Bengkulu

Benģkulu, – Gubernur Rohidin Mersyah menghadiri pisah sambut antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lama, Rina Verawati dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang baru, Syaifudin Tagamal di Balai Raya Semarak, Kamis (1376/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi dan dedikasi membantu pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengawal proses pembangunan daerah.

Selain itu, gubernur juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan baik bersama semua unsur terkait di provinsi yang dijuluki Bumi Rafflesia.

“Selamat bertugas kepada Ibu Rina Verawati di Kejati Kalimatan Selatan dan ucapan terima kasih kami dari masyarakat Bengkulu serta pemerintah daerah yang turut mengawal pembangunan di Bengkulu, semoga kerja sama ini terus terjalain dengan baik hingga seterusnya,” kata Rohidin.

Sementara itu Rina Verawati yang menjabat sebagai Kejati Kalimantan Selatan menyampaikan, banyak hal yang sulit untuk dilupakan selama menjabat di Bengkulu utamanya sinergi yang terbangun begitu erat dengan semua pihak.

“Terima kasih Pak Gubernur dan seluruh teman-teman Forkopimda se-kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu. Perjalanan karier saya serasa singkat di Bengkulu ini. Keakraban beginilah yang akan selalu dikenang, jadi bagi saya kalau disebut berpisah rasanya lain karena berat meninggalkan Bengkulu dan InsyaAllah besan saya nanti orang Bengkulu juga,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang baru
Syaifudin Tagamal, menuturkan Bengkulu bukan hal baru baginya melainkan kembali kepada rumah yang lama.

“Saya serasa kembali ke rumah sendiri, karena sebelumnya sudah pernah menjabat di Bengkulu dan saya rasa tidak begitu sulit untuk melanjutkan program yang telah dibangun oleh ibu Kejati yang lama,” singkatnya. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *