Bengkulu, – Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2026 di Kelurahan Bentiring, Selasa (17/2). Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari persoalan BPJS Kesehatan yang tidak aktif hingga isu perlindungan bagi tenaga pendidik.

Marliadi mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir pihaknya menerima banyak laporan warga yang kesulitan berobat karena status kepesertaan BPJS tiba-tiba nonaktif. Bahkan, dalam satu keluarga ada yang masih aktif, sementara anggota lainnya tidak lagi terdaftar.

“Banyak masyarakat datang mengeluh karena ketika berobat, BPJS mereka tidak aktif. Ada juga satu keluarga yang hanya sebagian anggota yang aktif. Karena itu, kami sengaja menghadirkan pihak BPJS agar masyarakat mendapat penjelasan langsung,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan pembaruan data penerima bantuan iuran (PBI). Di Provinsi Bengkulu, diperkirakan puluhan ribu peserta mengalami penghapusan dari daftar PBI karena dianggap sudah mampu. Namun, Marliadi menegaskan bahwa data tersebut perlu diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan pencoretan.
“Kita berharap validasi data dilakukan dengan benar. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan justru kehilangan haknya,” tegasnya.
Selain isu kesehatan, Marliadi juga menyampaikan rencana inisiatif Komisi III DPRD Kota Bengkulu untuk mendorong Peraturan Daerah tentang perlindungan guru. Saat ini, regulasi tersebut masih dalam tahap kajian akademik.
“Kami ingin ada payung hukum yang jelas untuk melindungi guru, sehingga mereka bisa mengajar dengan aman dan nyaman,” katanya.
Ia menambahkan, reses juga menampung berbagai persoalan sosial dan lingkungan. Menurutnya, penanganan masalah sosial seperti keamanan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Kolaborasi semua pihak dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera.(Raffa)















