Alaku
Alaku

Silaturahmi Paradise Nasional dan Fakultas Hukum Unib ke Kejati Bengkulu

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pada 8 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima kunjungan dari Ketua Umum Paradise Nasional, Jansen, beserta pengurus dan anggota Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Rombongan disambut hangat oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., di ruang pertemuan kantor Kejati Bengkulu. Pertemuan ini menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, dibahas pula beberapa isu terkait pengembangan ilmu hukum, kolaborasi akademik, serta dukungan Kejaksaan terhadap pendidikan hukum di Bengkulu.

Dalam sambutannya, Sukarman menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Paradise Nasional dan Peradilan Semu. “Kami sangat mengapresiasi semangat para mahasiswa dalam memperdalam ilmu hukum dan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan. Kami berharap silaturahmi ini membuka peluang lebih luas untuk kolaborasi, terutama dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Paradise Nasional, Jansen, menyampaikan harapannya agar hubungan baik ini dapat berkelanjutan. Ia berharap para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dapat terus mendapatkan bimbingan dan dukungan dari Kejaksaan dalam kegiatan akademik maupun praktik hukum.

Pertemuan ini diwarnai dengan diskusi interaktif mengenai pendidikan hukum, peran mahasiswa dalam menjaga integritas hukum, serta pentingnya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kuatnya kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *