
Bengkulu – Disabilitas mental sering menjadi permasalahan bagi masyarakat pada umumnya yang membuat warga merasa terusik dengan adanya disabilitas mental (ODGJ) namun mereka tetap menjadi perhatian dan mendapatkan perlindungan untuk hidup layak di tengah masyarakat.
Perlindungan terhadap Disabilitas Mental yaitu dengan memberikan Rehabilitasi dan perawatan medis yang dapat membantu mereka pulih kembali dan dapat berdaya guna di tengah masyarakat.

Tim Respon Kasus Sentra “Dharma Guna” Bengkulu mendapatkan informasi dari Dinas Sosial Bengkulu Selatan untuk dapat mengevakuasi korban pasung di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pino dan Kecamatan Kedurang, tim Respon kasus yang berjumlah lima (5) orang langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban pasung tersebut.
Menurut Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Hj. Diah Winarsih, SH kami sangat terbantu dengan adanya Sentra Dharma Guna Bengkulu yang langsung terjun untuk membantu evakuasi korban pasung dan membawa untuk dirujuk ke rumah sakit jiwa Soeprapto, kami mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan Kemensos RI melalui Sentra Dharma Guna Bengkulu yang telah memperhatikan dan memberikan bantuan evakuasi kepada masyarakat kami di Bengkulu Selatan.
Evakuasi Korban Pasung merupakan tahapan Rehabilitasi kepada Penyandang Disabilitas Mental (ODGJ) untuk mendapatkan perawatan medis agar dapat pulih kembali dan bisa hidup layak di tengah masyarakat, ujar Marvikatin selaku penanggung jawab wilayah kerja Sentra Dharma Guna Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tim Respon Kasus berhasil mengevakuasi empat orang korban pasung di dua kecamatan tersebut dan langsung di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Soeprapto untuk diberikan perawatan medis.(09)
Humas ( Sentra “Dharma Guna” Bengkulu)