Alaku
Alaku

Biadab, Seorang Bapak di Kota Bengkulu Perkosa Anak Sendiri

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Biadab, Seorang pria berinisial DE (48), warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana seksual terhadap anaknya sendiri yang masih dibawah umur.

Seperti dilansir dari Bengkulu Today.Com, Laporan terkait kasus ini diterima oleh Polresta Bengkulu dari seorang perempuan bernama Sep (41), yang merupakan ibu dari korban.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah di Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Berdasarkan keterangan pelapor, ia baru saja pulang kerja ketika menemukan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh suaminya terhadap anak mereka yang masih bersekolah di bangku kelas 2 SMP. Dalam pemeriksaan polisi, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur. Hal ini diduga telah beraksi berulang kali oleh tersangka.

Pelapor segera membawa kasus ini ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terduga pelaku.

Pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya di , Kota Bengkulu.

Sekitar pukul 16.15 WIB, tim kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pada pukul 16.45 WIB, tersangka dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam, mengonfirmasi bahwa tersangka telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81.

“Benar, korban merupakan anak dari tersangka. Saat ini tersangka sudah kita amankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.(Nasti/Ronald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *