Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) gesit. dalam hal ini Bupati BU Ir. H Mian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu Jumat (17/2/2023) dikantor BPK RI perwakilan Bengkulu.
Penyerahan Laporan Keuangan diawali dengan penandatanganan berita acara dilanjutkan penyerahan LKPD secara langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara, SH kepada Kepala BPK RI perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat,SE,M.Si.
Pemkab BU berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati BU Ir. H Mian menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu dan berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan diantaranya pendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu.
“Ini merupakan Komitmen kami pemerintah daerah dalam mendukung percepatan Laporan keuangan, kami selalu mendorong OPD untuk dapat disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaan nya” tutup Bupati Mian. (Novi)















