Rejang Lebong, – Tahun 2026 diprediksi menjadi tahun panas bagi penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan penelusuran di lapangan, sedikitnya enam perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tengah digodok aparat penegak hukum dan berpotensi “meledak” ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka.
Empat perkara berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Tiga di antaranya sudah bergulir dan memasuki tahap pengumpulan keterangan serta pendalaman dokumen.
Perkara pertama terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Rejang Lebong di KPU dengan total pagu anggaran mencapai Rp26 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD dan digunakan untuk seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.
Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi terkait penggunaan, realisasi, hingga pertanggungjawaban anggaran. Aparat tengah mencocokkan dokumen administrasi dengan fakta di lapangan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hieronimus Tafanao, SH, MH, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi.
“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan aturan hukum yang berlaku. Setiap penggunaan uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, tentu akan kami tingkatkan sesuai prosedur,” tegas Hieronimus.
Perkara kedua menyasar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023–2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp78 miliar.
Dana BOS yang seharusnya menopang operasional sekolah kini menjadi sorotan. Aparat mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan, distribusi, hingga laporan pertanggungjawaban.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Semua pihak yang terkait akan dimintai klarifikasi. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar Hieronimus.
Perkara ketiga berkaitan dengan anggaran di PDAM Tirta Bukit Kaba Tahun 2023–2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Dugaan mengarah pada pengelolaan anggaran dan potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.
Kejari memastikan pendalaman dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengambilan kebijakan.
Selain tiga perkara tersebut, Kejari Rejang Lebong juga disebut tengah melakukan penyelidikan awal terhadap satu perkara lain yang belum dipublikasikan secara terbuka.
“Kami belum bisa menyampaikan secara detail karena masih tahap awal. Prinsipnya, setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” kata Hieronimus.
Tak hanya Kejari, Polres Rejang Lebong juga tengah menggodok dua perkara dugaan tipikor. Keduanya berkaitan dengan pengelolaan anggaran desa serta instansi pemerintahan.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Reno Wijaya, S.IK, ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sedang mengumpulkan alat bukti. Penanganan tipikor membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian. Namun kami pastikan, jika unsur pidananya terpenuhi, akan kami naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Reno.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan dana desa menjadi prioritas karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat.
“Dana desa harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan. Jika disalahgunakan, tentu akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya.
Gelombang perkara tipikor yang tengah diproses ini mendapat perhatian serius dari kalangan pemuda. Salah satu tokoh pemuda Rejang Lebong, Elvandi Putra menyatakan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum bersih-bersih anggaran.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus ini secara terang benderang. Jangan berhenti di pemeriksaan, jangan setengah jalan. Publik berhak tahu ke mana uang rakyat mengalir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak tebang pilih. “Kalau memang ada kerugian negara, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tambahnya.
Enam perkara tipikor yang kini dalam radar aparat menjadi ujian integritas bagi penegak hukum di Rejang Lebong. Total anggaran yang disorot mencapai ratusan miliar rupiah dari berbagai sektor strategis, mulai dari pemilu, pendidikan, pelayanan air bersih, hingga pemerintahan desa.
“Kita tunggu saja seperti apa kinerja aparat penegak hukum kita. Kita yakin APH akan bekerja maksimal menyelesaikan perkara-perkara ini karena sudah ditunggu oleh publik,” pungkasnya.(Arie/**)















