Bengkulu, – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menggelar Tax Gathering 2026 sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan para wajib pajak guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat.
Dalam paparannya, Sigit menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih berada pada kondisi yang cukup kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Surplus neraca perdagangan, cadangan devisa yang solid, serta kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap terjaga menjadi indikator ketahanan ekonomi nasional.
“Secara umum kondisi ekonomi Indonesia masih baik dan memiliki daya tahan yang kuat menghadapi berbagai tantangan global,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, DJP menilai rasio penerimaan pajak masih perlu ditingkatkan. Di wilayah Bengkulu dan Lampung, penerimaan pajak memang menunjukkan tren positif, namun belum sepenuhnya mencerminkan potensi ekonomi daerah, terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit, kopi, dan pertambangan batu bara.
Sigit mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah masih adanya perusahaan yang beroperasi dan memperoleh keuntungan di Bengkulu, namun administrasi perpajakannya tercatat di provinsi lain. Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, DJP mengajak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Bengkulu agar melakukan administrasi perpajakan sesuai dengan lokasi kegiatan usahanya.
“Jika penerimaan pajak meningkat, maka transfer ke daerah juga berpotensi bertambah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, DJP terus melakukan transformasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data. Integrasi sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Melalui Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap tercipta sinergi yang semakin erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun budaya kepatuhan pajak. Dengan kolaborasi tersebut, penerimaan negara diharapkan terus meningkat sehingga mampu memperkuat pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(Raffa)















