Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan beberapa institusi strategis di Bengkulu pada 26 September 2024. Institusi yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Universitas Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu. Penandatanganan dilakukan di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh Dhamir Fuadi, S.H., untuk memohon kelancaran kerja sama ini. Kepala Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum di Provinsi Bengkulu. “Kami siap memberikan pendampingan dan solusi hukum, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ungkap Syaifudin.
Rektor Universitas Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd., juga menyambut baik kerja sama ini. Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat kelembagaan dan membantu pengembangan kurikulum hukum di universitas. “Kami berharap mahasiswa dapat terlibat dalam studi kasus riil, sehingga dapat memperluas wawasan akademik mereka,” ujar Zulkarnain.
Executive Director Regional 2 PT Pelindo, Drajat Sulistyo, turut menyatakan apresiasinya. Ia menyebut bahwa kegiatan operasional pelabuhan seringkali berhubungan dengan isu hukum yang kompleks, dan kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, semua pihak berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi.(Iwan)