Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengintensifkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara. Pada Kamis, 8 Januari 2026, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Bengkulu melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan dugaan perbuatan melawan hukum yang berindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara pada kegiatan pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining (RSM).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dengan tersangka berinisial SA. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT–18/L.7/Fd.2/01/2026 tertanggal 8 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi rumah tersangka SA yang beralamat di Jalan Sedap Malam II Nomor 21 A, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Pangeran Natadirja Nomor 139, Kelurahan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Tidak hanya dua lokasi tersebut, penyidik juga menyasar beberapa tempat lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara PT RSM. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang dinilai relevan dengan proses penyidikan.
Kejati Bengkulu menegaskan bahwa seluruh tahapan penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku. Selanjutnya, barang bukti yang telah diamankan akan dilakukan pendalaman dan analisis secara menyeluruh guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.
Melalui penanganan perkara ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu. (Iwan)















