Bengkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., beserta jajaran menyambut kunjungan resmi dari Tim Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL), Senin (30/6). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejati Bengkulu dan dijadwalkan berlangsung hingga 4 Juli 2025.

Tim JAMPIDMIL yang hadir dipimpin oleh Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H., Direktur Penuntutan pada JAMPIDMIL, didampingi sejumlah pejabat antara lain Dr. Juli Isnur, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Penuntutan Perkara Koneksitas, serta pejabat lain dari Direktorat Penuntutan JAMPIDMIL.
Turut hadir pula pejabat teknis lainnya seperti Arinto Kusumo, Tb. Taufik Munggaran, Daud Zakariah, Hery Baskoro, David Ricardo, Putra Iskandar, Daniel Tulus PS, dan Retma Syafitri Nurjannah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis JAMPIDMIL untuk memperkuat sinergi antar unit penegak hukum, terutama dalam menangani perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil. Penanganan perkara semacam ini memerlukan koordinasi lintas institusi agar proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kejati Bengkulu menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan kesiapan penuh seluruh jajaran Kejati Bengkulu dalam mendukung kelancaran koordinasi serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan aturan perundang-undangan.(Iwan)















