Alaku
Alaku
Alaku

Kejati Bengkulu Teken Pakta Integritas untuk Kawal Proyek Strategis Daerah 2025

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen melaksanakan entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pengamanan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pengamanan proyek strategis yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Dalam pelaksanaannya, Kejati akan mengawal sejumlah proyek infrastruktur penting yang dinilai berdampak langsung terhadap konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun proyek yang masuk dalam pengamanan antara lain:

1. Rekonstruksi ruas jalan PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Enim (batas Sumsel),

2. Rekonstruksi ruas jalan Palak Curup – SP III Karang Baru,

3. Rekonstruksi ruas jalan Air Lang – Desa Apur,

4. Rekonstruksi ruas jalan Muara Aman – Tambang Sawah,

5. Pemeliharaan berkala dan peningkatan ruas jalan Kepahiang – Batas Sumsel.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, bersama para jaksa serta jajaran Bidang Intelijen. Hadir pula perwakilan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pihak penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis lainnya.

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa pengamanan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konkret dukungan terhadap pembangunan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kualitas dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur strategis di Provinsi Bengkulu.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *