Bengkulu, – Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu terkait jawaban Walikota Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu terkait 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu, Selasa (1/7). Rapat ini dipimpin langsung oleh Waka I DPRD dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.
Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian menyampaikan jawaban Walikota Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu terkait 7 Rancangan Raperda yang dimana Walikota Bengkulu sangat berterima kasih kepada seluruh Fraksi Umum DPRD yang sudah setuju terkait pembahasan 7 Rancangan Raperda.
Tony juga menyampaikan bahwa Walikota Bengkulu sangat mengapresiasi seluruh Fraksi Umum DPRD yang sudah mendukung Program 100 hari kerja dan Program Bengkulu Bisa. Langkah-Langkah strategis ini nantinya diharapkan membawa Kota Bengkulu menjadi lebih baik dalam aspek pembangunan jangka panjang serta yang paling diutamakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.(Iwan)