Alaku
Alaku

Menang Besar, Kantongi 10 Kursi DPRD Provinsi, Golkar Benģkulu Bisa Usung Paslon Pilgub Sendiri

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Proses pemungutan suara Pemiĺu 2024 sudah digelar pada 14 Februari. Melalui data Resmi KPU sementara per tanggal 21 Februari, Partai Golkar masih menjadi pemuncak dari tingkatan DPRD Provinsi maupun DPR RI. Bahkan dari penelusuran media Radar Informasi News.Com, sementara saat ini DPD Partai Golkar Provinsi Benģkulu berpeluang menyabet 10 kursi DPRD Provinsi Periode tahun 2024-2029, dimana jika hal itu benar-benar terwujud maka untuk mengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Gubernur (Pilgub) tahun 2024 ini nanti, Golkar Benģkulu bisa mengusung Paslon sendiri tanpa koalisi dengan Parpol lainnya, dimana syarat minimal mendaftarkan Paslon di Pilgub Benģkulu hanya sembilan kursi DPRD Provinsi.

Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, kemenangan Partai Golkar di tingkat Provinsi maupun DPR RI membuka peluang tersendiri partai beringin tersebut dapat mengusung nama Calon Gubernur Bengkulu pada tahapan Pilkada mendatang tanpa berkoalisi dengan partai lain.

“Memang Insyallah Partai Gòlkar bisa jadi pemenang untuk tingkat Provinsi, DPR RI, nanti kita lihat untuk perolehan kursi bukan mutlak kita mau maju sendiri justru kita butuh saat ini kalaborasi koalisi bersama. Walaupun kita bisa maju sendiri kita bisa membuka peluang dari partai lain bergabung” Kata Gub Rohidin

Selain mengklaim bisa mengusung nama Calon Gubernur sendiri, Rohidin Mersyah tidak menampik akan berkoalisi dengan partai lain di Pilkada mendatang agar dapat mewujudkan pembangunan Bengkulu secara bersama.

Hanya saja, Ketua DPD Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah menambahkan, saat ini Rekom DPP masih ada beberapa nama yabg dibahas untuk disiapkan menjadi penerus kepemimpinan di Provinsi Bengkulu.

“Rekom DPP masih beberapa nama, kita menyiapkan partai menjadi pengusung siapa yang paling layak siapa yang pantas untuk menuruskan kepemimpinan di Bengkulu, yang jelas Partai Ģolkar bisa mengusung satu nama Calon Gubernur” Tutupnya.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *