Alaku
Alaku
Alaku

Perkara PDAM TBK “Naik Kelas” ke Penyidikan, Siapa Mulai Gelisah?

Cloud Hosting Indonesia

Rejang Lebong, – Penanganan dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba resmi “naik kelas”. Kejaksaan Negeri Rejang Lebong meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Dalam hukum acara pidana, peningkatan ke tahap penyidikan berarti penyidik telah menemukan peristiwa pidana dan mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menelusuri siapa yang harus bertanggung jawab.

Pada Senin, 23 Februari 2026, jaksa memeriksa mantan Direktur Perumda, Hendra Novianzah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023–2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendra Mubarok, menegaskan bahwa perkara kini sudah berada di fase serius. “Perkara sudah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap mantan Direktur dilakukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelum pemeriksaan terhadap mantan direktur, penyidik telah memanggil sedikitnya 10 saksi. Di antaranya mantan Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi, mantan Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, serta mantan Asisten I Setdakab Pranoto Madjid.

Pemanggilan sejumlah pejabat level atas ini memperlihatkan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri aspek teknis, tetapi juga kebijakan dan alur pengambilan keputusan di internal perusahaan daerah tersebut.

Menurut Hendra, pemeriksaan masih akan terus berlanjut. Penyidik membuka kemungkinan memanggil saksi tambahan untuk menguatkan konstruksi perkara. “Pemeriksaan masih berlanjut,” katanya singkat.

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan belum mengumumkan penetapan tersangka. Artinya, proses pengumpulan alat bukti masih berjalan untuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran 2023–2024 itu.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Hendra Novianzah memilih irit bicara. Ia hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Terima kasih Kejaksaan Negeri, terima kasih sahabat-sahabat media. Apa pun yang terjadi denganmu, tetaplah menjadi orang baik,” ujarnya.(Arie/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *