Alaku
Alaku

Choirul Huda – Rahmadi AB Ditetapkan Jadi Bupati – Wakil Bupati Mukomuko

Cloud Hosting Indonesia

Mukomuko, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, menetapkan pasangan Choirul Huda – Rahmadi menjadi pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada Mukomuko 2024. Paslon yang dikenal dengan nama Hura ini ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih usai tak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan ini digelar KPU Mukomuko di Hotel Bumi Batuah Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kamis (09/01/2025). Rapat Pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih ini juga diawali dengan pembacaan tata tertib yang dilanjutkan pembacaan berita penetapan.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono mengatakan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor urut 02 Choirul Huda- Rahmadi dengan perolehan suara sebanyak 43,361suara. Atau dengan persentase 41,3 persen dari total suara sah. Sehingga secara sah memenangkan Pilkada serentak tahun 2024.

“Alhamdulillah untuk semua tahapan telah selesai dan tidk ada permasalahan. Sehingga kita bisa melaksanakan rapat pleno penetapan. Semoga dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko bisa membuat daerah ini lebih maju,” sampai Marjono.

Setelah penetapan ini, sambung Marjono, pihaknya akan segera menyerahkan surat keputusan penetapan ini ke Sekretariat Mukomuko dan DPRD Mukomuko, untuk proses pelantikan.

“Sesegera mungkin surat keputusan penetapan bupati dan wakil Bupati Mukomuko kita serahkan ke Sekretariat Mukomuko dan DPRD Mukomuko,” ungkap Marjono.

Disampaikannya juga, hasil dan rincian perolehan suara empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Pilkada 2024. Diantaranya Paslon nomor urut 01, Renjes-Rismanaji mendapat 14.836 suara, Paslon nomor urut 02 Choirul Huda-Rahmadi sebanyak 43.361 suara. Sedangkan paslon nomor urut 03 Sapuan-Wasri sebanyak 35.896 suara dan Paslon nomor urut 04 Edwar-Ruslan mendapat 10.806 suara. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *