Bengkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Paham Ekstremisme dan Radikalisme yang Mengarah pada Terorisme” secara virtual pada Selasa, 24 September 2024. FGD ini diadakan di Hotel Sultan, Jakarta, dengan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., L.LM., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menangkal paham terorisme. Ia menilai bahwa Indonesia masih rentan terhadap penyebaran ideologi ekstrem dan aksi terorisme. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara intelijen dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi ancaman ini.
“Terorisme merupakan ancaman nyata yang bukan hanya menargetkan keamanan fisik, tetapi juga merusak stabilitas sosial dan psikologis masyarakat,” ungkap Reda. Ia juga menekankan bahwa FGD ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional (RAN PE) untuk pencegahan ekstremisme, radikalisme, dan terorisme oleh Kejaksaan RI tahun 2024.
Dalam FGD tersebut, hadir sejumlah narasumber, di antaranya Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, dan Haris Amir Fallah, penulis buku “Hijrah dari Radikal kepada Moderat.” Mereka memberikan pandangan tentang bahaya ekstremisme yang dapat merusak persatuan dan kedamaian bangsa.
Reda juga menggarisbawahi bahwa pengaruh negatif paham ekstremis tidak hanya menciptakan ketakutan, tetapi juga mencoreng nilai kebinekaan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa di Indonesia. Upaya menanggulangi terorisme di Indonesia, menurutnya, masih memerlukan optimalisasi dan kerja sama dari berbagai pihak.(Iwan)