Bengkulu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan secara daring pada Senin (2/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang sebelumnya diselenggarakan oleh KPU RI bersama KPU Provinsi/KIP Aceh pada 21–22 Mei 2025. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya konsistensi dan akurasi dalam pemutakhiran data pemilih untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam pemilu. “Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, dan transparan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Alpin Samsen dan Emex Verzoni, Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Mohamad Ajir, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Azmiyatun, serta para admin/operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Melalui rakor ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan optimal dan tepat waktu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, inklusif, dan akuntabel.(Iwan)