Bengkulu, – Dalam upaya memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa, pemberantasan korupsi menjadi landasan strategis negara. Semangat anti korupsi harus dibangun sejak lingkungan terdekat, mulai dari keluarga hingga lembaga negara.
Keluarga, sebagai garda terdepan, menolak hasil korupsi; lembaga institusi menjadi penjaga kebersihan dari penyakit dan budaya korupsi; sementara negara memberikan kesejahteraan untuk kemajuan bersama.
Prioritas pemberantasan tindak pidana korupsi difokuskan pada kasus berkualitas, baik dari segi jumlahnya, dampak terhadap masyarakat, maupun pelakunya. Penanganan korupsi “Big Fish” tidak hanya berdampak jera bagi pelaku, tetapi juga memungkinkan pengembalian kerugian negara untuk pembangunan masyarakat.
Kejaksaan, sebagai penegak hukum, memerlukan kerjasama dan kolaborasi dengan masyarakat. Melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
Di Hari Anti Korupsi Se-Dunia ini, mari bersama-sama melawan korupsi dengan modus yang semakin canggih dan merugikan rakyat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia 9 September 2023, semoga negara dan bangsa terbebas dari perbuatan korupsi. (Iwan)